PHPU terkait Gibran di MK Berlanjut ke Tahap Pembuktian, Keterangan Para Pihak Jadi Sorotan

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

PHPU terkait Gibran di MK Berlanjut ke Tahap Pembuktian, Keterangan Para Pihak Jadi Sorotan

Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya dilanjut ke tahap pembuktian.

Permohonan perkara bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu menyangkut keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun dalam tahap pembuktian, Para Pihak yang terdiri dari Para Pemohon, KPU, Bawaslu, dan Militan Gibran 08 Nusantara akan menghadirkan saksi dan ahli untuk menggali fakta terkait keabsahan ijazah Gibran.

Dikutip dari laman mkri.id, sidang pembuktian PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pihak Denny Indrayana itu akan digelar Rabu (30/9/2026) pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Saksi dan Ahli Sidang PHPU di MK Belum Diungkap, Denny Indrayana: Tunggu Tanggal Mainnya

Dalam sidang sebelumnya, ada beberapa keterangan yang menjadi sorotan.

Di antaranya sebagai berikut:

1. Pemohon Dalilkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Rampung Diproses Kurang dari 24 Jam

Kuasa hukum para pemohon, Bambang Widjojanto menjelaskan ihwal penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah/pendidikan di luar negeri milik Gibran oleh Kemendikbud cacat syarat.

Lebih lanjut, dia menegaskan ihwal adanya perubahan norma Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang tiba-tiba di dalam Pasal 18 ayat 3-nya mengecualikan bukti pendidikan tamat SLTA bagi kandidat yang sekolah di luar negeri.

Bambang menyebut hingga permohonan diajukan, belum terdapat pembuktian mengenai dokumen kelulusan yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan tersebut.

Salah satu pemohon, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut proses pengurusan surat keterangan penyetaraan di kementerian membutuhkan paling cepat 5 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.

“Surat keterangan Gibran selesai dalam 1 hari, diajukan 26 Agustus selesai 26 Agustus,” kata Denny.

Menurutnya, proses superkilat tersebut semakin dipertanyakan karena hingga permohonan diajukan ke MK, Denny dkk mengaku belum memperoleh dokumen kelulusan yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan tersebut.

Denny juga mempertanyakan dasar penyetaraan pendidikan Gibran.

#mk #gibran #phpu #politik #indonesia #sidangmk

SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/

Follow akun Instagram : https://www.instagram.com/tribunbatamdotcom/
Follow akun Twitter : https://twitter.com/tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : https://www.facebook.com/redaksitribunbatam

  • Rating:
  • Views:2,820 views
  • Tags: -
en_GBEnglish