Temuan Adanya Peraturan KPU yang Dibuat Khusus untuk Gibran
Temuan Adanya Peraturan KPU yang Dibuat Khusus untuk Gibran
Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang digoyang. Konstitusionalitasnya sebagai orang nomor dua di Republik ini dipersoalkan lantaran persyaratan ijazah setingkat SMA-nya dituding menyalahi aturan dan tidak sah. Gibran disebut hanya berbekal surat penyetaraan dari Kemendikbud bahwa dia telah menyelesaikan pendidikan setara SLTA di luar negeri. Sementara, dokumen bahwa dia memang telah lulus tingkat SMA seperti ijazah diduga tidak ada.
Kasus itu tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Sebanyak 12 pihak mengajukan permohonan agar MK mendiskualifikasi Gibran. Sidang dengan agenda jawaban dari KPU pun sudah digelar. Dalam sidang itu pula terungkap sejumlah kejanggalan. KPU misalnya mengakui tidak memverifikasi langsung surat penyetaraan yang dikeluarkan Kemendikbud. Mereka juga mengaku aturan bahwa calon yang menempuh pendidikan di mancanegara tak perlu menunjukkan ijazah dibuat untuk Pilpres 2024. Sebelumnya tidak ada regulasi itu.
Kebetulan atau memang disengaja karena ada calon wapres bernama Gibran yang putra presiden saat itu, Jokowi? Pun, Bawaslu mengatakan tak diberi akses oleh KPU untuk memverifikasi dokumen persyaratan calon.
Apa sebenarnya yang melatari gugatan terhadap posisi Gibran? Manuver politik untuk menjegal Gibran dan keluarga Solo lebih awal? Atau semata demi memulihkan marwah demokrasi? Bagaimana pula MK akan dan seharusnya bersikap?
#gibranrakabumingraka #ijazahgibran
click our website :
- Media Indonesia: https://mediaindonesia.com
- E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/
Follow official account MI Com di:
- Twitter Media Indonesia: https://twitter.com/mediaindonesia
- Instagram Media Indonesia: https://www.instagram.com/mediaindonesia
- Facebook Media Indonesia: https://www.facebook.com/mediaindonesia
- TikTok Media Indonesia: https://www.tiktok.com/@media_indonesia
Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaEHhXzE50Uoym8N1I05
Temuan Adanya Peraturan KPU yang Dibuat Khusus untuk Gibran
Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang digoyang. Konstitusionalitasnya sebagai orang nomor dua di Republik ini dipersoalkan lantaran persyaratan ijazah setingkat SMA-nya dituding menyalahi aturan dan tidak sah. Gibran disebut hanya berbekal surat penyetaraan dari Kemendikbud bahwa dia telah menyelesaikan pendidikan setara SLTA di luar negeri. Sementara, dokumen bahwa dia memang telah lulus tingkat SMA seperti ijazah diduga tidak ada.
Kasus itu tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Sebanyak 12 pihak mengajukan permohonan agar MK mendiskualifikasi Gibran. Sidang dengan agenda jawaban dari KPU pun sudah digelar. Dalam sidang itu pula terungkap sejumlah kejanggalan. KPU misalnya mengakui tidak memverifikasi langsung surat penyetaraan yang dikeluarkan Kemendikbud. Mereka juga mengaku aturan bahwa calon yang menempuh pendidikan di mancanegara tak perlu menunjukkan ijazah dibuat untuk Pilpres 2024. Sebelumnya tidak ada regulasi itu.
Kebetulan atau memang disengaja karena ada calon wapres bernama Gibran yang putra presiden saat itu, Jokowi? Pun, Bawaslu mengatakan tak diberi akses oleh KPU untuk memverifikasi dokumen persyaratan calon.
Apa sebenarnya yang melatari gugatan terhadap posisi Gibran? Manuver politik untuk menjegal Gibran dan keluarga Solo lebih awal? Atau semata demi memulihkan marwah demokrasi? Bagaimana pula MK akan dan seharusnya bersikap?
#gibranrakabumingraka #ijazahgibran
click our website :
– Media Indonesia: https://mediaindonesia.com
– E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/
Follow official account MI Com di:
– Twitter Media Indonesia: https://twitter.com/mediaindonesia
– Instagram Media Indonesia: https://www.instagram.com/mediaindonesia
– Facebook Media Indonesia: https://www.facebook.com/mediaindonesia
– TikTok Media Indonesia: https://www.tiktok.com/@media_indonesia
Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaEHhXzE50Uoym8N1I05
Thanks! Share it with your friends!
Tweet
Share
Pin It
LinkedIn
Google+
Reddit
Tumblr