Hakim MK Cecar Komisi Pemilihan Umum soal Verifikasi Ijazah Gibran #opsimediatv #viral #news

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

“Ini memang dibuat baru untuk 2024 ya?” — Pertanyaan telak Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke pihak KPU ini langsung jadi sorotan tajam di ruang sidang! (23/09/2026)

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Hakim MK mencecar KPU terkait aturan teknis syarat pencalonan (Pasal 18 ayat 3 PKPU), di mana bukti kelulusan SMA luar negeri dikecualikan bagi capres/cawapres yang sudah memiliki ijazah perguruan tinggi.

Hakim mendalami apakah aturan materiil tersebut sengaja baru dimunculkan spesifik untuk Pilpres 2024 atau sudah ada di pilpres sebelumnya.

Meski KPU sempat menjelaskan rujukannya berasal dari aturan Kemendikbud lama serta sempat dipakai di Pilkada 2020, KPU akhirnya mengonfirmasi bahwa untuk ranah Pilpres, ketentuan materiil ini memang belum pernah diatur pada 2019 dan baru pertama kali dimasukkan pada Pilpres 2024.

  • Rating:
  • Views:1,978 views
  • Tags: -
en_GBEnglish