Projo Buka Suara soal Putusan MA Gibran Projo Tegaskan Wapres Tetap Sah

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menanggapi desakan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden setelah MA mengabulkan kasasi terkait suket penyetaraan pendidikannya.

Freddy menilai desakan tersebut muncul akibat kesalahan dalam menafsirkan putusan hukum.

Menurutnya, perkara yang diputus MA hanya menyangkut sengketa tata usaha negara mengenai keabsahan suket pendidikan, bukan keabsahan hasil Pilpres 2024 maupun pemberhentian Wakil Presiden.

Ia menegaskan putusan tersebut tidak serta-merta membatalkan hasil pemilu yang telah melalui tahapan pendaftaran, pemungutan suara, penghitungan hingga pelantikan.

Freddy juga menyebut sengketa pencalonan capres dan cawapres memiliki mekanisme serta batas waktu penyelesaian tersendiri.

Karena itu, ia menegaskan status Gibran sebagai Wakil Presiden tetap sah meski MA telah membatalkan suket penyetaraan pendidikannya.

Sebelumnya, MA mengabulkan seluruh gugatan kasasi yang diajukan advokat Subhan Palal melalui putusan nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026.

Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Didesak Mundur usai Putusan MA soal Pendidikan, Projo: Kesimpulan Hukum yang Keliru, https://www.tribunnews.com/nasional/7904732/gibran-didesak-mundur-usai-putusan-ma-soal-pendidikan-projo-kesimpulan-hukum-yang-keliru?page=all&s=paging_new#goog_rewarded.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati
Uploader: Erwin Joko Prasetyo

#Projo #FreddyAlexDamanik #GibranRakabuming #PutusanMA #SuketGibran #PrabowoGibran #PolitikNasional

  • Rating:
  • Views:9,565 views
  • Tags: -
en_GBEnglish