Polemik Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Bantah Kesaksian Eks Ketua KPU

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

Kemendikdasmen membantah pernah mengusulkan ketentuan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang dikaitkan dengan syarat dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024.

Bantahan itu disampaikan Dirjen Dikdasmen Gogot Suharwoto dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (2/10/2026).

Gogot menegaskan Kemendikdasmen tidak pernah memberikan usulan terkait Pasal 18 ayat (3) PKPU tersebut.

Sebelumnya, mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut adanya usulan dari Kemendikdasmen dalam penyusunan PKPU.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih kemudian mempertanyakan mengapa perubahan ketentuan tersebut disebut hanya berlaku untuk Pilpres, sementara Pemilu Legislatif dan Pilkada tidak.

Dalam persidangan, pihak Kemendikdasmen tetap membantah pernah mengusulkan ketentuan tersebut.

#Kemendikdasmen #Gibran #GibranRakabuming #PKPU #Pilpres2024 #MahkamahKonstitusi #MK #KPU #HasyimAsyari

Video Editor: Restu Dwi R

Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru

Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGGNpD2ZjCsQdoscl3o

  • Rating:
  • Views:4,718 views
  • Tags: -
en_GBEnglish