MK Ditenggat 2 Hari Bacakan Putusan Perkara Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memasuki tahap akhir penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Lantas, kapan putusan perkara tersebut akan dibacakan?
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2026, sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang pemeriksaannya dilanjutkan dijadwalkan pada 5 hingga 6 Oktober 2026.
Artinya, putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran dapat dibacakan dalam rentang waktu tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan oleh berbagai pihak dalam sidang sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain para pihak di atas, MK juga mendengarkan keterangan dari pihak pemberi keterangan resmi seperti perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Atase Pendidikan dari KBRI Singapura dan Australia untuk mendalami proses penyetaraan pendidikan.
Sebelum memasuki tahap putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta seluruh pihak tidak terjebak dalam opini yang berkembang di luar persidangan.
"Jadi, enggak usah terlalu terlibat dalam opini yang berhadap-hadapan terus. Itu, ya, harus dijagalah suasana yang sudah kita bangun dalam beberapa hari ini," ujar Saldi dalam persidangan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Program:
Host:
Editor Video: Welli
Naskah: Aang
Uploader:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribunsumsel/
Like fanspage --------- https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memasuki tahap akhir penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Lantas, kapan putusan perkara tersebut akan dibacakan?
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2026, sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang pemeriksaannya dilanjutkan dijadwalkan pada 5 hingga 6 Oktober 2026.
Artinya, putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran dapat dibacakan dalam rentang waktu tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan oleh berbagai pihak dalam sidang sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain para pihak di atas, MK juga mendengarkan keterangan dari pihak pemberi keterangan resmi seperti perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Atase Pendidikan dari KBRI Singapura dan Australia untuk mendalami proses penyetaraan pendidikan.
Sebelum memasuki tahap putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta seluruh pihak tidak terjebak dalam opini yang berkembang di luar persidangan.
“Jadi, enggak usah terlalu terlibat dalam opini yang berhadap-hadapan terus. Itu, ya, harus dijagalah suasana yang sudah kita bangun dalam beberapa hari ini,” ujar Saldi dalam persidangan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Program:
Host:
Editor Video: Welli
Naskah: Aang
Uploader:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ——- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram ——— https://www.instagram.com/tribunsumsel/
Like fanspage ——— https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/
Thanks! Share it with your friends!
Tweet
Share
Pin It
LinkedIn
Google+
Reddit
Tumblr