Eks Wakasad Kiki Syahnakri Sentil Pencalonan Gibran: “Acak-acak Hukum!”

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Pernyataan mantan Wakasad Kiki Syahnakri soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres kembali menjadi sorotan.

Kiki menilai pencalonan Gibran yang saat itu berusia 36 tahun merupakan bentuk penerobosan kekuasaan terhadap hukum.

“Dalam pencalonan Gibran itu adalah penerobosan kekuasaan untuk mengacak-acak hukum,” kata Kiki.

Diketahui, saat Pilpres 2024 aturan Pemilu mensyaratkan capres-cawapres berusia minimal 40 tahun.

Namun, MK pada 16 Oktober 2023 memutuskan calon berusia di bawah 40 tahun tetap dapat maju jika pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada.

Kiki menyebut fenomena tersebut merupakan dampak Reformasi 1998 yang menurutnya telah melahirkan kebebasan tanpa batas dan Machiavellianisme di kalangan politisi.

“Kekuasaan bisa menerobos mengacak-acak hukum,” tegasnya.

Kiki Syahnakri merupakan lulusan Akmil 1971 dan pernah menjabat Wakasad pada 2000 hingga pensiun sebagai Letjen TNI pada 2002.

Saat menjabat Wakasad, Kiki tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp2,8 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 29 Juni 2001.

Tribunnews.com/Rakli Almughni
(Tribun-Video.com)

https://www.tribunnews.com/nasional/7871062/profil-letjen-tni-purn-kiki-syahnakri-eks-wakasad-yang-sebut-pencalonan-gibran-acak-acak-hukum?page=all&s=paging_new.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati
Uploder:

#KikiSyahnakri #Gibran #GibranRakabuming #Pilpres2024 #Wakasad #TNI #KikiSyahnakriGibran #MK #MahkamahKonstitusi #Hukum #PolitikIndonesia #Machiavellianisme #BeritaTerkini #BeritaNasional #BeritaViral #ViralHariIni #TribunWow #TribunVideo #shortsviral #foryou

  • Rating:
  • Views:3,858 views
  • Tags: -
en_GBEnglish