Bawa Berkas dari KPU, Pemohon PHPU Bandingkan Pendidikan Terakhir Gibran dengan Cak Imin dan Mahfud

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

Jakarta, https://www.tvOnenews.com -Bawa Berkas dari KPU, Pemohon PHPU Bandingkan Pendidikan Terakhir Gibran dengan Cak Imin dan Mahfud

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan gugatan atas keabsahan ijazah Wakil Presiden ke-12 Gibran Rakabuming Raka dalam keikutsertaannya di Pilpres 2024. Gugatan terhadap Gibran merupakan bagian dari laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang teregistrasi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dengan kata lain, Mahkamah menyatakan syarat administrasi Gibran adalah sah dan tidak bermasalah. Lantas ke mana arah gugatan ini setelah keluar putusan dari MK?

Saksikan Catatan Demokrasi di tvOne bersama narasumber:

Refly Harun – Kuasa Hukum Pemohon
Patrialis Akbar – Mantan Hakim MK
Saleh – Kuasa Hukum KPU
Subhan Palal – Pemohon PHPU
Dedek Prayudi – Ketua DPP PSI
Andi Ali Armunanto – Pengamat Politik
M. Syaiful Aris – Pakar Hukum Tata Negara

#tvOne #CatatanDemokrasi #Gibran #MahkamahKonstitusi #IjazahGibran #SidangMK

CDK01
CC01
DH00
FN01

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook – https://www.facebook.com/tvOnenews
Instagram – https://www.instagram.com/tvOnenews
Twitter – https://twitter.com/tvOnenews
TikTok – https://www.tiktok.com/@tvOnenews
Website – https://tvOnenews.com
Music: Licensed by Envato Elements

  • Rating:
  • Views:61,044 views
  • Tags: -
en_GBEnglish