Ganjar Respons Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran, Pastikan Tak Akan Ajukan Gugatan PHPU Pilpres 2024
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam putusan tersebut, MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah SMA atau dokumen yang setara dengan ijazah SMA milik Gibran berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
Meski demikian, Ganjar memastikan dirinya tidak akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persoalan ijazah Gibran.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar pada Rabu (7/10/2026).
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program:Short
Editor:Anwar Fauzi
#ganjarpranowo #gibran #ijazah #viral
BANJARMASINPOST.CO.ID – Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam putusan tersebut, MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah SMA atau dokumen yang setara dengan ijazah SMA milik Gibran berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
Meski demikian, Ganjar memastikan dirinya tidak akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persoalan ijazah Gibran.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar pada Rabu (7/10/2026).
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program:Short
Editor:Anwar Fauzi
#ganjarpranowo #gibran #ijazah #viral
Thanks! Share it with your friends!
Tweet
Share
Pin It
LinkedIn
Google+
Reddit
Tumblr