Terbongkar di MK, Bawaslu Tak Ikut Periksa Berkas Gibran, Tidak Diizinkan KPU untuk Verifikasi
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi kembali menyita perhatian.
Kali ini soal dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku lembaganya tidak pernah dilibatkan KPU dalam proses verifikasi syarat pendidikan Gibran.
Pengakuan ini disampaikan Bagja saat diperiksa Hakim MK Saldi Isra dalam sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Rabu (23/9/2029) malam.
"Apakah Bawaslu melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan KPU tadi, tidak juga datang ke Diknas untuk verifikasi syarat pendidikan?" tanya Saldi.
"Kami karena tidak ada informasi sama sekali, ya tidak datang Yang Mulia," ujar Bagja.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi kembali menyita perhatian.
Kali ini soal dugaan ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku lembaganya tidak pernah dilibatkan KPU dalam proses verifikasi syarat pendidikan Gibran.
Pengakuan ini disampaikan Bagja saat diperiksa Hakim MK Saldi Isra dalam sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Rabu (23/9/2029) malam.
“Apakah Bawaslu melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan KPU tadi, tidak juga datang ke Diknas untuk verifikasi syarat pendidikan?” tanya Saldi.
“Kami karena tidak ada informasi sama sekali, ya tidak datang Yang Mulia,” ujar Bagja.
Thanks! Share it with your friends!
Tweet
Share
Pin It
LinkedIn
Google+
Reddit
Tumblr